NI KETUT MARTININGSIH, - (2013) DELIK ADAT SALAH KRAMA PERSPEKTIF HUKUM HINDU (Studi Kasus di Banjar Galiran Desa Pakraman Tampuagan Kabupaten Karangasem). Other thesis, Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar.
22 S1 HUKUM 2013 NI KETUT MARTININGSIH.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only
Download (7MB)
Abstract
ABSTRAK
Pada hakikatnya umat manusia menurut aliran pikiran kosmis adalah
bagian dari alam. Sesungguhnya tidak ada pembatas antara dunia lahir dan
dunia gaib, segala sesuatu saling mempengaruhi, dunia manusia berhubungan
erat dengan kehidupan kosmis. Yang terpenting adalah keseimbangan diantara
dunia lahir dan dunia gaib. Segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu
keseimbangan disebut delik. Dalam masyarakat Hindu di Bali ada beberapa
jenis delik adat yang masih berlaku dan hidup dalam masyarakat baik yang
tercantum dalam awig-awig desa adat maupun dalam kitab-kitab suci agama
Hindu. Salah satu dari delik adat tersebut adalah salah karma. Delik adat salah
krama ialah melakukan hubungan kelamin dengan makhluk yang tidak sejenis,
seperti seorang laki-laki melakukan hubungan kelamin dengan seekor sapi
betina. Delik adat salah krama bukan saja dianggap tidak wajar, melainkan
juga dianggap ngeletehin gumi (mengganggu keseimbangan alam) sehingga
menimbulkan reaksi dalam masyarakat. Untuk mengembalikan keseimbangan
tersebut dilaksanakan upacara prayascita sebagai makna pembersihan tempat
tertentu apabila di tempat itu terjadi suatu perbuatan yang melanggar normanorma hukum Hindu yang dapat dipandang mengganggu keseimbangan dalam
kehidupan masyarakat. Upacara prayascita juga dianggap sebagai salah satu
bentuk penjatuhan sanksi bagi keluarga pelaku delik adat salah krama.
Berdasarkan latar belakang di atas, maka terdapat beberapa
permasalahan yaitu sebagai berikut: 1). Bagaimana terjadinya delik adat salah
krama di Banjar Galiran?, 2). Bagaimana dampak dari delik adat salah krama?,
3). Bagaimana bentuk sanksi adat terhadap delik adat salah krama di Banjar
Galiran?. Penelitian ini menggunakan teori Fungsionalisme Struktural, teori
Institutionalization dan teori Causalitas. Teknik pengumpulan data yang
dipergunakan adalah teknik observasi, teknik wawancara, teknik kepustakaan
dan teknik analisis data. Instrumen penelitian berupa alat-alat penunjang dalam
penelitian, serta teknik penyajian hasil penelitian. Lokasi penelitian berada di
Banjar Galiran, Desa Tampuagan, Kabupaten Karangasem.
Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah: 1). Terjadinya delik
adat salah krama di Banjar Galiran disebabkan oleh 2 (dua) faktor antara lain
keadaan psikologis dan kehidupan niskala seseorang seperti yang telah terjadi
di Banjar Galiran berupa melakukan hubungan kelamin dengan ayam dan sapi
dan kehidupan niskala karena adanya pengaruh mistis keangkeran lokasi
tersebut., 2). Delik adat salah krama di Banjar Galiran dapat menimbulkan
dampak pada masyarakat berupa: dampak negatif yaitu terjadi pergeseran nilai
dan norma susila dan agama di masyarakat, sedangkan dampak social,
masyarakat lebih menutup diri dari pengaruh social, sehingga tidak
berkomunikasi maupun berbagi informasi tentang delik adat salah krama, 3).
Sanksi yang dijatuhkan bagi pelanggar delik adat salah krama yaitu sanksi
upacara prayascita sebagai simbol mengembalikan keseimbangan yang terganggu.
Kata kunci : delik adat dan salah krama
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Dharma Duta > S1 - Hukum Hindu |
| Depositing User: | Unnamed user with username isma |
| Date Deposited: | 14 Apr 2026 02:37 |
| Last Modified: | 14 Apr 2026 02:37 |
| URI: | http://repository.uhnsugriwa.ac.id/id/eprint/1181 |

