AKIBAT HUKUM ADAT PEMISAHAN SANGGAH PAMRAJAN DI DESA PAKRAMAN JUNGUTBATU KECAMATAN NUSA PENIDA KABUPATEN KLUNGKUNG

NI WAYAN SIDHIASTUTI, - (2013) AKIBAT HUKUM ADAT PEMISAHAN SANGGAH PAMRAJAN DI DESA PAKRAMAN JUNGUTBATU KECAMATAN NUSA PENIDA KABUPATEN KLUNGKUNG. Other thesis, Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar.

[thumbnail of Skripsi] Text (Skripsi)
27 S1 HUKUM 2013 NI WAYAN SIDHIASTUTI.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (10MB)

Abstract

ABSTRAK
Hukum Adat merupakan hukum asli bangsa Indonesia yang mengandung unsur
tradisi dan agama. Adat adalah kebiasaan suatu masyarakat yang bersifat ajeg,
dipertahankan oleh para pendukungnya. Mengenai Hukum Adat di Bali dalam
kehidupan masyarakatnya memiliki persekutuan hukum yang disebut dengan klan
(keluarga) yang merupakan pertalian keturunan (geneologis) dirangkum dalam satu
ikatan hubungan keluarga atau kekerabatan dan menjadi tempat pemersatu yang
disebut dengan dadya, secara khusus disebut dengan satu Sanggah Pamrajan. Adat
yang bersifat ajeg dan dipertahankan tersebut jika tidak sepenuhnya dijalankan oleh
masyarakat yang berprilaku kurang baik dengan melakukan pemisahan Sanggah
Pamrajan maka hal tersebut merupakan pelanggaran pada unsur tradisi dan agama
Hindu, sehingga mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan, sebab Sanggah
Pamrajan itu menyangkut hubungan semua pihak keluarga yang bersangkutan serta
hak dan kewajibannya (pewarisan) secara sekala niskala. Berdasarkan latar belakang
di atas maka penulis mengambil judul sesuai penelitian ini adalah "Akibat Hukum
Adat Pemisahan Sanggah Pamrajan Di Desa Pakraman Jungutbatu, Kecamatan Nusa
Penida, Kabupaten Klungkung".
Berkenaan dengan latar belakang di atas, maka dapat dirumuskan beberapa
permasalahan : (1) Apa faktor penyebab terjadinya pemisahan Sanggah Pamrajan di
Desa Pakraman Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. (2)
Upaya apa yang dilakukan dalam menyelesaikan kasus pemisahan Sanggah Pamrajan
di Desa Pakraman Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. (3)
Bagaimana akibat hukum adat yang ditimbulkan dari pemisahan Sanggah Pamrajan di
Desa Pakraman Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Permasalahan di atas akan dikaji dengan memakai beberapa teori diantaranya:
Teori Fungsional Struktural, Teori Konflik dan Teori Perubahan Sosial. Metode
penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif. Dalam memeperoleh data diawali
dengan: (1) Penentuan lokasi peneliti, (2) Jenis dan sumber data yang digunakan
berupa data primer dan skunder, (3) Instrumen penelitian berupa pedoman wawancara
dilengkapi dengan camera, dan pencatatan, (4) Pengumpulan data dengan cara
observasi, wawancara dan kepustakaan, (5) Teknik analisis data, (6) Teknik penyajian
hasil penelitian.
Berdasarkan hasil penelitian di atas maka,Akibat Hukum Adat
Pemisahan Sanggah Pamrajan di Desa Pakraman Jungutbatu, Kecamatan Nusa
Penida, Kabupaten Klungkung adalah (1) mengakibatkan putusnya buhungan kelurga
yang berpengaruh terhadap keseimbangan Tri Hita Karana, sekala dan niskala, (2)
perubahan pola prilaku, (3) menimbulkan akibat terhadap hukum warisnya.

Kata Kunci : Akibat Hukum Adat, Pemisahan Sanggah Pamrajan.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Dharma Duta > S1 - Hukum Hindu
Depositing User: Unnamed user with username isma
Date Deposited: 14 Apr 2026 02:37
Last Modified: 14 Apr 2026 02:37
URI: http://repository.uhnsugriwa.ac.id/id/eprint/1186

Actions (login required)

View Item
View Item