PENERAPAN SANKSI KETERLAMBATAN MEMBAYAR PAJAK TERHADAP KENDARAAN BERMOTOR YANG PINDAH KEPEMILIKAN (Studi Kasus Di Kantor Samsat Kota Denpasar)

NGAKAN PUTU TRESNA, - (2024) PENERAPAN SANKSI KETERLAMBATAN MEMBAYAR PAJAK TERHADAP KENDARAAN BERMOTOR YANG PINDAH KEPEMILIKAN (Studi Kasus Di Kantor Samsat Kota Denpasar). Other thesis, Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar.

[thumbnail of SKRIPSI] Text (SKRIPSI)
1913071033_NGAKAN PUTU TRESNA.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK
Jumlah realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di seluruh
Kabupaten/Kota di Provinsi Bali mengalami penurunan secara serentak Ibukota
Provinsi Bali, Kota Denpasar mengalami penurunan sebesar 11,68%. Hal tersebut
menunjukkan bahwa terjadi penurunan tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan
bermotor di Provinsi Bali. Maka dari ituPajak Kendaraan Bermotor harus
mendapatkan perhatian dari Pemerintah Daerah mengingat bahwa Pajak Kendaraan
Bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang berpengaruh
pada pembangunan, khususnya di daerah Kota Denpasar.Konsep dan teori yang
digunakan untuk menganalisis rumusan masalah adalah konsep sanksi dan konsep
pajak serta teori Efektivitas Hukum. Metode penelitian yang digunakan dalam
penelitian ini adalah dengan jenis penelitian empiris, sifat penelitian bersifat
deskriptif, bentuk data kualitatif dan kuantitatif, sumber data primer dan sekunder,
pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, studi dokumen,
penentuan informan penelitian menggunakan teknik snowball sampling, instrument
penelitian mengunakan pedoman wawancara dilengkapi dengan handphone,
pencatatan. Analisis data yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif. Adapun hasil
penelitian ini adalah Penerapan Sanksi Keterlambatan Membayar Pajak Terhadap
Kendaraan Bermotor Yang Pindah Kepemilikan (Studi Kasus di Kantor Samsat
Kota Denpasar) berdasarkan pada Perda Provinsi Bali No. 1 Tahun 2011 yang
menyatakan dalam pasal 12 ayat (3) bahwa Wajib Pajak PKB yang terlambat
membayarkan kewajibannya akan dikenakan sanksi administrasi sebesar 25% (dua
puluh lima persen) dari pokok pajak. Sedangkan mengenai sanksi pidana
merupakan hukuman yang diputuskan oleh hakim, karena itu setiap terjadi kasus
yang dapat dijatuhi sanksi pidana perkaranya harus diajukan ke pengadilan umum.
Faktor yang menjadi Pendukung pemerintah dalam pelaksanaan Penerapan Sanksi
Keterlambatan Membayar Pajak Terhadap Kendaraan Bermotor Yang Pindah
Kepemilikan Di Kantor Samsat Kota Denpasar, yaitu Dasar Hukum Pengenaan
Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor yang Jelas mengenai Pajak Kendaraan
Bermotor. Faktor penghambat dari penerapan sanksi pajak bagi kendaraan motor
yang pindah kepemilikan berdasarkan Faktor hukum, Faktor penegak
hokum,Faktor sarana dan fasilitas dari beberapa masyarakat belum secara optimal
memanfaatkan sarana dan fasilitas, Faktor masyarakat dan Faktor Kebudayaan,
Upaya yang dilakukan dalam penerapan sanksi pajak ialah upaya preventif meliputi
peringatan dan sosialisasi kepada masyarakat, kemudian upaya represif berupa
memberika sanksi adminitratif dan sanksi pidana.
Kata Kunci: Penerapan Sanksi, Pajak, Kendaraan Bermotor Yang
Kepemilikan

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Dharma Duta > S1 - Hukum Hindu
Depositing User: Tude
Date Deposited: 27 Oct 2025 04:57
Last Modified: 27 Oct 2025 04:57
URI: http://repository.uhnsugriwa.ac.id/id/eprint/1001

Actions (login required)

View Item
View Item