KADEK YUKI ANDARESTA IRAWATI, - (2024) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP RETRIBUSI PARKIR PADA TOKO MODERN DI KOTA DENPASAR (Studi Kasus pada Toko Indomaret di Kota Denpasar). Other thesis, Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar.
1913071041_KADEK YUKI ANDARESTA IRAWATI.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only
Download (1MB)
Abstract
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Tinjauan Yuridis Terhadap
Retribusi Parkir Pada Toko Modern di Kota Denpasar (Studi Kasus pada Toko
Indomaret di Kota Denpasar). Guna menambah pendapatan daerah yang nantinya
dapat digunakan untuk menunjang pembiayaan pembangunan dan pengembangan
daerah, maka retribusi menjadi salah satu sumber pendapatan yang penting
keberadaan dan keberlangsungannya. Namun tidak menemukan penjelasan secara
spesifik pada peraturan terkait pemungutan retribusi parker pada toko modern
dan/atau pokok usaha yang sejatinya dari pihak menejemen pusat toko sudah
menggratiskan fasilitas parker yang dimiliki pokok usaha tersebut dalam hal ini
yang dimaksud adalah Indomaret. Salah satu pungutan retribusi yang dilakukan
daerah adalah retribusi parkir. Dalam penelitian ini menggunakan metode
penelitian hukum empiris, dengan teori kewenangan dan teori sistem hukum.
Rumusan masalah penelitian ini adalah 1). Bagaimana kewenangan pemerintah
kota Denpasar terhadap pemungutan retribusi parkir di Indomaret dan 2).
Bagaimana pelaksanaan pemungutan retribusi parkir di Indomaret. Adapun Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa retribusi parkir yang diatur dalam Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah. Retribusi parkir diadakan oleh pihak Perumda
(Perusahaan Umum Daerah) yang bekerja sama dengan pihak desa adat, banjar atau
desa adat. Dasar hukum dari Perumda tersebut adalah Peraturan Daerah Nomor 14
Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Bhukti Praja Sewakadarma.
Peraturan Walikota Denpasar Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Tata Cara
Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum adalah dasar hukum
retribusi parkir Kota Denpasar yang ditindaklanjuti dan/atau diterapkan dalam
pengelolaan Perumda Bhukti Praja Sewakadarma, Namun setelah dilakukan
penelusuran dalam peraturan-peraturan tersebut, tidak ditemukan penjelasan secara
spesifik terkait pemungutan retribusi parkir pada toko modern dan/atau pokok
usaha yang sejatinya dari pihak menejemen pusat toko sudah menggratiskan
fasilitas parkir yang dimiliki pokok usaha tersebut dan memiliki status sewa, dalam
hal ini yang dimaksud adalah Indomaret.
Kata Kunci: Retribusi, Parkir, Toko Modern Indomaret.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) L Education > L Education (General) |
| Divisions: | Fakultas Dharma Duta > S1 - Hukum Hindu |
| Depositing User: | Tude |
| Date Deposited: | 27 Oct 2025 05:02 |
| Last Modified: | 27 Oct 2025 05:02 |
| URI: | http://repository.uhnsugriwa.ac.id/id/eprint/1002 |

