TINJAUAN YURIDIS SOSIOLOGIS TERHADAP PERKAWINAN DENGAN KERIS (STUDI DI DESA TUMBAKBAYUH, KECAMATAN MENGWI, KABUPATEN BADUNG)

NI NYOMAN SARIASIH, - (2021) TINJAUAN YURIDIS SOSIOLOGIS TERHADAP PERKAWINAN DENGAN KERIS (STUDI DI DESA TUMBAKBAYUH, KECAMATAN MENGWI, KABUPATEN BADUNG). Other thesis, Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar.

[thumbnail of Skripsi] Text (Skripsi)
171307123_Ni Nyoman Sariasih.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK
TINJAUAN YURIDIS SOSIOLOGIS TERHADAP PERKAWINAN DENGAN KERIS (STUDI DI DESA TUMBAKBAYUH, KECAMATAN MENGWI, KABUPATEN BADUNG)
NI NYOMAN SARIASIH
Jurusan Hukum Fakultas Dharma Duta Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa
Perkawinan dengan keris adalah perkawinan yang sangat jarang dilaksanakan di Bali. Dalam perkawinan ini mempelai wanita disandingkan dengan sebilah keris sebagai pengganti pengantin laki-laki. Sebagai suatu system atau bentuk perkawinan yang jarang dilakukan di Bali, maka dalam pelaksanaanya masyarakat belum memahami bagaimana keabsahan terhadap perkawinan dengan keris.
Berdasarkan latar belakang di atas, permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini meliputi: Bagaimana keabsahan perkawinan dengan keris di Desa Tumbakbayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung? Bagaimana akibat hukum terhadap perkawinan dengan keris di Desa Tumbakbayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung?. Permasalahan tersebut dikaji dengan menggunakan teori dampak masyarakat, asas kepastian hukum, asas perlindungan hukum, serta konsep perkawinan. Pengumpulan data dan penelitian ini menggunakan Teknik observasi, wawancara dan studi dokumen. Lokasi penelitian ditetapkan di Desa Tumbakbayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Terjadinya perkawinan dengan keris di Desa Tumbakbayuh karena tiga faktor yaitu: pertama, calon mempelai pria meninggal menjelang hari perkawinan dan mempelai wanita sedang mengandung anak dari calon ayahnya
yang sudah almarhum. Kedua, pihak laki-laki yang awalnya bersedia nyentana
namun setelah pacarnya hamil di luar nikah, laki-laki tersebut meninggalkan tanggung jawabnya. Terakhir karena terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan, yaitu pada saat hari perkawinan dan upacara akan dilaksanakan mempelai laki- laki sakit dan harus di rawat di rumah sakit.
Perkawinan dengan keris dianggap sah berdasarkan hukum Hindu serta
hukum Adat desa setempat karena dijalankan berdasarkan tradisi yang diwariskan dari zaman dulu, namun berdasarkan hukum Nasional perkawinan dengan keris dianggap tidak sah karena perkawinan tersebut dilaksanakan bukan dengan subyek hukum melainkan dengan obyek hukum.
Kata Kunci: Keabsahan, Perkawinan Dengan Keris

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Dharma Duta > S1 - Hukum Hindu
Depositing User: Unnamed user with username isma
Date Deposited: 20 Jun 2024 02:35
Last Modified: 20 Jun 2024 02:35
URI: http://repository.uhnsugriwa.ac.id/id/eprint/144

Actions (login required)

View Item
View Item