I KOMANG GEDE ADNYANA, - (2021) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA YANG MENGALAMI PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DI MASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 PERSPEKTIF UNDANG- UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN. Other thesis, Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar.
171307110_I Komang Gede Adnyana.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only
Download (3MB)
Abstract
ABSTRAK
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA YANG MENGALAMI PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DI MASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN
I KOMANG GEDE ADNYANA Jurusan Hukum Fakultas Dharma Duta Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa
Penelitian ini dilakukan untuk menggali dan mencari informasi mengenai pengaturan dan bentuk perlindungan hukum terhadap tenaga kerja yang terkena PHK di masa pandemi COVID-19 dalam perspektif Undang-Undang Ketenagakerjaan tahun 2003. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana pengaturan perlindungan hukum terhadap tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja pada masa pandemi COVID-19 dalam perspektif Undang-Undang Ketenagakerjaan 2003? (2) Bagaimanakah bentuk perlindungan hukum terhadap tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja pada masa pandemi COVID-19 dalam perspektif Undang-Undang Ketenagakerjaan 2003?. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan Undang-Undang (statue approach) dan pendekatan analitis konsep hukum (analytical & conceptual approach). Pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi kepustakaan atau studi dokumen. Adapun teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori perlindungan hukum dan hukum ketenagakerjaan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan perlindungan hukum terhadap tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja pada masa pandemi COVID-19 dalam perspektif Undang-Undang Ketenagakerjaan 2003 menentukan bahwa sebuah perusahaan dapat melakukan PHK apabila didasari oleh suatu keadaan memaksa atau yang dikenal dengan istilah Force Majeure. Keadaan memaksa yang maksud adalah keadaan dimana perusahaan terpaksa tutup karena mengalami kerugian secara terus menerus di masa pandemic covid-19 ini. Pemutusan Hubungan Kerja harus diikuti dengan kewajiban perusahaan terhadap tenaga kerja atas hak-hak yang dimiliki sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan.Bentuk perlindungan hukum terhadap tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja pada masa pandemi COVID-19 dalam perspektif Undang-Undang Ketenagakerjaan 2003 menentukan bahwa tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja berhak atas uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak. Adapun program dalam menunjang hak dan kewajiban para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja ditengah pandemi covid-19 ini antara lain program kartu prakerja, pemberian insentif sebesar Rp 5.000.000 melalui program BPJS ketenagakerjaan, program padat karya tunai, program jaminan kehilangan pekerjaan.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Tenaga Kerja, Pemutusan hubungan kerja UU Ketenagakerjaan, Covid-19
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KZ Law of Nations |
Divisions: | Fakultas Dharma Duta > S1 - Hukum Hindu |
Depositing User: | Unnamed user with username isma |
Date Deposited: | 20 Jun 2024 03:08 |
Last Modified: | 20 Jun 2024 03:08 |
URI: | http://repository.uhnsugriwa.ac.id/id/eprint/149 |