NI KADEK SRI WIDIANI, - (2021) PENIPUAN JUAL BELI ONLINE DALAM PERSPEKTIF UNDANG- UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (ITE). Other thesis, Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar.
141631011_Ni Kadek Sri Widiani.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only
Download (1MB)
Abstract
Abstrak
Penipuan Jual Beli Online Dalam Perspektif Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
Pesatnya perkembangan globalisasi teknologi informasi menjadikan sebuah fenomena kehidupan yang menarik, dimana masyarakat pengguna teknologi informasi dalam berkomunikasi tidak lagi dibatasi oleh waktu dan tempat (borderless). Akan tetapi saat ini banyak sekali toko online yang melakukan penipuan terhadap konsumen. Penipuan online yang ada Indonesia sudah diatur dalam UU ITE yang menjelaskan tentang informasi dan transaksi elektronik (e- commers). Diatur dalam berbagai pasal, baik dalam penjualan maupun proses transaksi antara penjual dan pembeli yang dilakukan melalui media internet. UU ITE di Indonesia sudah menjabarkan semua proses dari dilakukannya sebuah koneksi (komunikasi) awal sampai bagaimana proses penyerahan barang dari penjual kepada pembeli.
Berdasarkan latar belakang diatas maka permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini sebagai berikut: 1) Bagaimana penegakan hukum terhadap penipuan jual beli online di lihat dari perspektif Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)? 2) Bagaimana upaya penanggulangan terhadap penipuan jual beli online?. Tujuan umum dari penelitian ini adalah untuk menyambungkan kerangka pikiran yang konsepsional mengenai penipuan jual beli online dalam UU ITE.
Penelitian ini mengacu pada beberapa pustaka, konsep dan teori yang relevan sebagai sumber acuan, sehingga diperoleh tujuan yang ditetapkan. Teori yang digunakan untuk menganalisis permasalahan adalah Teori Kebijakan Hukum Pidana dan Teori Penegakan Hukum. Dalam pengumpulan data digunakan metode teknik kepustakaan (study document).
Hasil penelitian yang diperoleh sebagai berikut 1) Upaya penegakan hukum terhadap penipuan online dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dilakukan dengan diterapkannya UU ITE No. 11 Tahun 2008 dan KUHPidana pasal 378 dan 379, 2) Dibutuhkan aparat penegak hukum yang kompeten, terorganisir dan terstruktur, perlu adanya dukungan sarana atau fasilitas, dibutuhkan suatu cybercommand, atau sebuah pusat koordinasi yang mengatasi masalah cybercrime (yang dibuat oleh Presiden).
Kata Kunci : Penipuan Online, Jual Beli Online, UU ITE.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KZ Law of Nations |
Divisions: | Fakultas Dharma Duta > S1 - Hukum Hindu |
Depositing User: | Unnamed user with username isma |
Date Deposited: | 20 Jun 2024 03:10 |
Last Modified: | 20 Jun 2024 03:10 |
URI: | http://repository.uhnsugriwa.ac.id/id/eprint/153 |