RESTRUKTURISASI DALAM PENYELESAIAN KREDIT BERMASALAH DI MASA PANDEMI COVID-19 DITINJAU DARI ASAS-ASAS HUKUM PERJANJIA PADA PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CABANG DENPASAR

AYU MAS DEVI SHIWANDARI, - (2022) RESTRUKTURISASI DALAM PENYELESAIAN KREDIT BERMASALAH DI MASA PANDEMI COVID-19 DITINJAU DARI ASAS-ASAS HUKUM PERJANJIA PADA PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CABANG DENPASAR. Other thesis, Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar.

[thumbnail of Skripsi] Text (Skripsi)
171307102_AYU MAS DEVI SHIWANDARI.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK
Restrukturisasi kredit adalah upaya perbaikan yang dilakukan Bank dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya. Baru-baru ini, terjadi kondisi yang mengakibatkan turunnya pendapatan yang diakibatkan adanya pandemi yang sedang dialami seluruh dunia. World Health Organization telah menetapkan Coronavirus Disease 2019 atau Covid- 19 sebagai pandemi yang saat ini sedang melanda dunia termasuk Indonesia. Dampak Covid-19 pada sektor ekonomi dapat terlihat pada turunnya pendapatan masyarakat saat ini, dengan menurunnya pendapatan ini, dapat menimbulkan masalah yaitu adanya keadaan para debitur yang terdampak Covid-19 tidak dapat menyelesaikan prestasinya untuk melunasi segala tagihan terkait kredit yang telah diterimanya. Keadaan tersebut membuat kredit para debitur berisiko untuk ditetapkan sebagai kredit bermasalah. Dalam keadaan debitur mengalami kredit bermasalah, bank perlu melakukan upaya untuk melakukan penanganan terhadap kredit bermasalah yang dapat dilakukan dengan 2 (dua) cara yaitu melalui penyelamatan kredit dan penyelesaian kredit. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses restrukturisasi kredit di masa pandemi Covid-19 ditinjau dari asas-asas hukum perjanjian yang dilakukan oleh PT. BANK TABUNGAN NEGARA (Persero) Tbk. Cabang Denpasar. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah penelitian empiris. Akibat hukum terjadinya restrukturisasi kredit bermasalah terhadap debitur adalah batalnya perjanjian kredit yang telah disepakati pada awalnya yang juga membatalkan segala hak dan kewajiban bagi bank selaku kreditur dan debitur.
Kata Kunci : Restrukturisasi, Kredit Bermasalah, Covid-19, Bank

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Dharma Duta > S1 - Hukum Hindu
Depositing User: ulan
Date Deposited: 21 Oct 2025 01:38
Last Modified: 21 Oct 2025 01:38
URI: http://repository.uhnsugriwa.ac.id/id/eprint/454

Actions (login required)

View Item
View Item