NI PUTU ANISA ADELIA, - (2022) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN PERKAWINAN SECARA ONLINE. Other thesis, Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar.
171307112_NI PUTU ANISA ADELIA.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only
Download (962kB)
Abstract
ABSTRAK
Kebijakan pemerintah pada masa pandemi Covid-19 dengan pembatasan aktfitas masyarkat (sosial distancing dan physical distancing) memunculkan fenomena pelaksanaan perkawinan secara online. Perkawinan secara online menimbulkan pro-kontra di masyarakat akibat dipandang tidak lazim oleh masyarakat, begitu juga dalam prosesnya tata cara perlaksanaannya yang harus diputuskan kepastiannya karena akan berkaitan kepada keabsahan perkawinan. Keabsahan perkawinan sebagai perbuatan hukum ini akan berdampak pada hukum kekeluargaan kedepannya. Belum adanya pengaturan yang mengatur secara khusus, baik itu dalam hukum nasional berdasarkan UU Perkawinan, maupun dalam hukum adat Bali menimbulkan kekosongan norma yang berpengaruh pada kepastian hukum yang ada. Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, maka masalah yang akan dibahas dapat dirumuskan sebagai berikut: 1) Bagaimana keabsahan pelaksanaan perkawinan secara online ditinjau dari perspektif undang-undang perkawinan? 2) Bagaimana keabsahan pelaksanaan perkawinan secara online ditinjau dari perspektif hukum adat bali? dengan menggunakan konsep keabsahan, perkawinan, online, dan receptio, menggunakan teori receptio in complexu, teori receptio, teori sistem hukum Lawrence M. Friedman dan konsep kepastian hukum. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Jenis pendekatan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisis konsep hukum. Sumber bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan teknik pengumpulan sistem kartu. Teknik pengolahan dan analisis bahan hukum menggunakan teknik deskriptif, komparatif, evaluatif, dan argumentatif. Hasil penelitian adalah pelaksanaan perkawinan secara online ditinjau dari perspektif UU Perkawinan, sejatinya tidak ada secara subtansial yang berbeda. Mengenai keabsahanya kembali melihat terpenuhinya syarat materil dan formil perkawinan tersebut. UU Perkawinan pada dasarnya mengembalikan suatu prosedur penyelenggaraan perkawinan kepada hukum agama dan kepercayannya sedangkan keabsahan pelaksanaan perkawinan online dari perpektif hukum adat Bali yang berjiwakan hukum Hindu. dilihat dari pelaksanaan tri upasaksi yang dijalankan, dimana pada tahapan tri upasaksi tersebut yang hanya boleh dilangsungkan secara online adalah pada proses manusa saksi contohnya adalah dalam proses masedek, madewasa ayu, ngudang atau resepsi dan saksi dari pihak keluarga, kerabat serta prajuru adat pada saat menyaksikan proses bhuta saksi dan dewa saksi dapat dilaksanakan secara online. Sedangkan pada bhuta saksi dan dewa saksi tidak boleh dilaksanakan secara online oleh sebab pada proses ini melibatkan unsur sekala dan niskala melalui proses upacara seperti dewa saksi, yaitu proses Widhi Widhana, di mana upacara dilaksanakan di sanggah atau merajan pihak Putusha atau suami. Kemudian ada juga proses Natab Banten Otonan di Bale, kemudian proses Mapinton ke Merajan Pemaksan, Dadia, Kahyangan Tiga, Pedarman, Kawitan sesuai dengan dresta setempat. Sedangkan Bhuta saksi pada proses mekala-kalaan atau mbyakala. Pelaksanan dan keabsahan perkawinan ditinjau dari perspektif hukum nasional dan hukum adat merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Kata Kunci: Keabsahan, Perkawinan, Online, dan Receptio
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Dharma Duta > S1 - Hukum Hindu |
| Depositing User: | ulan |
| Date Deposited: | 21 Oct 2025 01:39 |
| Last Modified: | 21 Oct 2025 01:39 |
| URI: | http://repository.uhnsugriwa.ac.id/id/eprint/456 |

