SANKSI KEBIRI KIMIA DITINJAU DARI PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA

NI KETUT SUDIANTI, - (2022) SANKSI KEBIRI KIMIA DITINJAU DARI PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA. Other thesis, Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar.

[thumbnail of Skripsi] Text (Skripsi)
1813071004_NI KETUT SUDIANTI.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sanksi kebiri kimia ditinjau dari perspektif Hak Asasi Manusia. Sanksi adalah yang sering digunakan dalam berbagai aturan hukum dikalangan masyarakat, penggunaan istilah sanksi dalam hukum pidana lebih sering disebut sanksi pidana. Adapun yang melatarbelakangi penulis tertarik membuat penelitian ini didasarkan yaitu apakah tindakan sanksi kebiri kimia itu melanggar Hak Asasi Manusia atau tidak. Kekerasan seksual adalah adalah tingkatan kekerasan yang paling tinggi dibandingkan dengan kekerasan psikologis dan fisik. Kekerasan seksual bisa terjadi kapan dan dimana saja, dapat menmpa siapa saja serta pelaku yang tak terduga. Untuk mengatasi kekerasan seksual yang semakin meningkat pemerintah telah mengeluarkan Perpu Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kebiri Kimia. Pengaturan sanksi kebiri kimia diatur dalam Peraturan pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif, dengan dengan jenis pendekatan Perundang-undangan (The Statue Approach) Pendekatan perbandingan (Conprative Approach). Adapun sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi kepustakaan serta teknik pengolahan dan analisis bahan hukum yaitu teknik sistematisasi dan teknik evaluasi. Hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa sanksi kebiri kimia diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua Tentang Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan Perpu Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penerapan Sanksi Kekerasan Seksual. Sanksi kebiri kimia dalam pandagan Hak Asasi Manusia tidak dapat diterapkan karena sanksi kebiri kimia merupakan hukuman atau perlakuan yang keji tidak manusiawi dan merendahkan harkat martabat manusia, seperti yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun1999 Tentang Hak Asasi Manusia. Kesimpulan dari penelitian yang penulis lakukan
Kata Kunci: Sanksi Kkebiri Kimia Ditinjau Dari Perspektif Hak Asasi Manusia

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Dharma Duta > S1 - Hukum Hindu
Depositing User: ulan
Date Deposited: 21 Oct 2025 01:39
Last Modified: 21 Oct 2025 01:39
URI: http://repository.uhnsugriwa.ac.id/id/eprint/467

Actions (login required)

View Item
View Item