ANALISIS PEMBAKUAN PERAN GENDER DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN

NI LUH PUTU MELI ASTUTI, - (2022) ANALISIS PEMBAKUAN PERAN GENDER DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN. Other thesis, Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar.

[thumbnail of Skripsi] Text (Skripsi)
1813071012_NI LUH PUTU MELI ASTUTI.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pembakuan peran gender dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Pembakuan adalah proses, cara, perbuatan membakukan sedangkan peran gender adalah perilaku yang dipelajaridalam suatu masyarakat atau komunikasi yang dikondisikan bahwa kegiatan, tugas-tugas atau tanggung jawab patut diterima baik oleh laki-laki maupun perempuan peran gender dapat berubah dan dipengaruhi oleh umum, kelas, ras, etnik, agama, lingkungan geografis, ekonomi dan politik. Adapun yang melatarbelakangi penulis tertarik membuat penelitian ini didasarkan pada kesenjangan peran gender yang terjadi dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, dalam Undang-Undang tersebut dilakukan pembakuan peran gender perempuan dalam sektor domestik dan laki- laki dominan dalam sektor publik, sehingga timbul kesenjangan peran gender terhadap kaum perempuan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif, dengan jenis pendekatan perundang-undangan (The Statute Approach) dan pendekatan perbandingan (Comparative Approach). Adapun sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi kepustakaan serta teknik pengolahan dan analisis bahan hukum yaitu Teknik interprestasi, teknik evaluasi, teknik argumentasi dan teknik sistematisasi. Hasil Penelitian yang penulis lakukan menunjukan adanyaketidakadilan gender yang dialami oleh perempuan yaitu marginalisasi, subordinasi, stereotipe, kekerasan dan beban kerja ganda. Ketidakadilan gender tersebut diakibatkan oleh pembakuan peran gender dalam pasal yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Adapun pasal pembakuan peran gender yaitu pasal 31 ayat (3), menyatakan “suami sebagai kepala keluarga dan istri sebagai ibu rumah tangga” serta pasal 34 ayat (2), menyatakan “istri wajib mengatur urusan rumah tangga sebaik-baiknya”. Upaya pemerintah mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender yaitu pemerintah membentuk lembaga yang memiliki kewenangan untuk pemantauan pelanggaran Hak Asasi Manusia yaitu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Kesimpulan dari penelitian yang penulis lakukan, pemerintah Indonesia perlu mengkaji kembali dan melakukan pembaharuan pasal-pasal yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, khususnya yang terkait dengan ketidakadilan gender agar tidak menimbulkan kekaburan hukum dalam masyarakat. Adapun pasal-pasal yang perlu dikaji dalam Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yaitu pasal 31 ayat (3), menyatakan “suami sebagai kepala keluarga dan istri ibu rumah tangga” serta pasal 34 ayat (2), menyatakan “istri wajib mengatur urusan rumah tangga sebaik- baiknya”.
Kata Kunci: Analisis, Peembakuan Peran Gender, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Dharma Duta > S1 - Hukum Hindu
Depositing User: ulan
Date Deposited: 21 Oct 2025 01:39
Last Modified: 21 Oct 2025 01:39
URI: http://repository.uhnsugriwa.ac.id/id/eprint/473

Actions (login required)

View Item
View Item