HUKUM KEWARISAN PADA MASYARAKAT SUKU DAYAK MERATUS DI DESA MUARA ULANG KECAMATAN LOKSADO KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN

KASNO, - (2023) HUKUM KEWARISAN PADA MASYARAKAT SUKU DAYAK MERATUS DI DESA MUARA ULANG KECAMATAN LOKSADO KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN. Other thesis, Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar.

[thumbnail of Skripsi] Text (Skripsi)
1913071024_KASNO.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK

HUKUM KEWARISAN PADA MASYARAKAT SUKU DAYAK
MERATUS DI DESA MUARA ULANG KECAMATAN LOKSADO

KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN

Masyarakat Hindu Dayak Meratus yang ada di Desa Muara Ulang
merupakan masyarakat Suku Dayak yang sangat mempertahankan adat dan agama
Hindu. Masyarakat Suku Dayak dalam mempertahankan keadatannya tentu akan
mengalami penyesuaian-penyesuaian terhadap ajaran Agama Hindu yang
dianutnya. Sangat penting untuk mengetahui dan memahami hukum kewarisan
masyarakat Hindu Dayak Meratus yang ada di Desa Muara Ulang, Kecamatan
Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Adapun masalah yang akan dibahas antara lain: (1) Bagaimana hukum
kewarisan masyarakat Suku Dayak Meratus di Desa Muara Ulang Kecamatan
Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan, (2) Bagaimana proses pembagian
warisan pada masyarakat Suku Dayak Meratus di Desa Muara Ulang Kecamatan
Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Untuk menganalisis masalah diatas peneliti menggunakan teori receptie,
dan teori keadilan. Metode pengumpulan data yang digunakan berupa observasi,
wawancara, dan studi dokumen. Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah
penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif.
Dalam penelitian ini peneliti menggunakan analisis data dengan langkah langkah
reduksi, penyajian data, dan penarikan simpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Hukum kewarisan masyarakat
Dayak Meratus menggunakan hukum adat sebagai sumbernya, tergolong
masyarakat yang menggunakan sistem kekerabatan parental, yang mana hak
kewajiban laki-laki dan perempuan sama, dan kedua keluarga baik itu dari garis
keturunan suami maupun istri akan menjadi bagian dari silsilah kekerabatan. (2)
Sistem pembagian dalam sistem kewarisan hukum adat Dayak Meratus ialah
menggunakan sistem kewarisan individual, yang mana ahli waris akan
mendapatkan bagiannya dan berhak sepenuhnya atas warisan tersebut melalui
musyawarah dengan menghadirkan penghulu sebagai saksinya.
Kata kunci: Hukum adat, hukum kewarisan, Suku Dayak Meratus

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Dharma Duta > S1 - Hukum Hindu
Depositing User: Unnamed user with username isma
Date Deposited: 21 Oct 2025 02:00
Last Modified: 21 Oct 2025 02:00
URI: http://repository.uhnsugriwa.ac.id/id/eprint/740

Actions (login required)

View Item
View Item